
Jember – Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Jember menekankan pentingnya alokasi efisiensi anggaran hasil restrukturisasi birokrasi untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100%. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jember, Edi Cahyo Purnomo, didampingi Sekretaris Fraksi Alfan Yusfi, menyampaikan bahwa penghematan anggaran harus difokuskan pada layanan kesehatan masyarakat. Mereka menekankan bahwa kesehatan adalah hak semua warga tanpa pengecualian, dan setiap warga Jember harus dapat berobat gratis tanpa kendala biaya.
Upaya ini diharapkan dapat direalisasikan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025. Pembahasan P-APBD tersebut seharusnya dipercepat pasca keluarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/.1.1/640/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang penyesuaian kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan P-APBD Tahun Anggaran 2025. Layanan kesehatan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan efisiensi ini. Masyarakat harus merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini, karena kesehatan adalah hak semua warga tanpa pengecualian.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember telah menyoroti pentingnya optimalisasi program UHC. Alfan Yusfi, juru bicara fraksi, berharap pemerintah daerah mampu mendorong optimalisasi UHC hingga 100%. Ia menekankan perlunya pemetaan permasalahan dan diskusi dengan BPJS Kesehatan terkait tingkat keaktifan peserta yang masih rendah. Selain itu, sosialisasi kepada perusahaan yang belum mengikutsertakan seluruh karyawan dalam program JKN juga dianggap penting. Pemerintah daerah diharapkan hadir dalam permasalahan tersebut untuk mencapai UHC 100% ke depannya.
Namun, terdapat beberapa kendala dalam implementasi program UHC di Kabupaten Jember. Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsih Khoris, menyebut penghargaan UHC yang diraih Kabupaten Jember sebagai sebuah kebohongan publik. Ia menilai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2024 masih menghadapi berbagai masalah, seperti belum adanya anggaran yang siap, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) yang belum siap, dan anggaran kesehatan yang masih menyisakan hutang. Sunarsih juga menyoroti pelayanan kesehatan yang kurang ramah dan banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi pasien, sehingga masyarakat lebih memilih berobat ke luar daerah.
Data menunjukkan bahwa 98% warga Jember telah menjadi peserta JKN, namun 40% di antaranya tidak aktif. Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa UHC cukup penting dan fundamental untuk memastikan setiap orang memiliki akses pada layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa kesulitan finansial.
Dengan latar belakang tersebut, Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Jember mendesak agar efisiensi anggaran dari hasil implementasi perubahan perda difokuskan untuk mencapai UHC 100%. Mereka ingin memastikan bahwa penghematan yang dihasilkan dari restrukturisasi birokrasi benar-benar dialokasikan untuk kesehatan masyarakat Jember. Fraksi PDI Perjuangan terus mendorong agar setiap warga Jember bisa berobat gratis tanpa kendala biaya, sesuai dengan hak dasar mereka sebagai warga negara. (r1ck)